Senin, 25 November 2013

Buruh Ancam Demo Besar Tolak Iuran Jaminan Sosial Rp 19 000

0 komentar
Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengancam akan melakukan perlawanan hukum terkait keputusan besaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 19.225.  

KAJS menilai keputusan yang keluar dari hasil rapat pemerintah dipimpin Wakil Presiden RI Boediono tersebut telah bertentangan dengan konstitusi.
"(Kami) akan melakukan aksi besar-besaran agar pemerintah menjalankan jaminan kesehatan sesuai perintah konstitusi," kata Sekretaris Jenderal KAJS yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/7/2013). 



Iqbal menjelaskan, jumlah peserta PBI yang ditetapkan pemerintah sebanyak 86,4 juta orang seharusnya diubah menjadi 156 juta orang. Jumlah itu berasal dari 96,7 juta orang miskin dan tidak mampu berdasarkan data PNP2K dan DJSN, ditambah 45,5 juta orang peserta Jamkesda dan buruh yang berpenghasilan upah minimum.
"Peserta Jamkesda wajib diintegrasikan kedalam peserta BPJS kesehatan, tidak boleh terpisah," ujar Iqbal.

KAJS juga menuntut iuran PBI sebesar Rp 22.500 bukan Rp.19.000 serta pemerintah tidak bisa lagi menggunakan alasan ketidakmampuan fiskal untuk mengurangi nilai iuran karena akan berimplikasi terhadap kualitas pelayanan kesehatan. 

Bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta nilai iuran sebesar Rp. 60.000 perorang. Nilai iuran Rp. 19.000 ini pun menunjukan inkonsistensi pemerintah karena pada saat bersamaan pemerintah menetapkan iuran jaminan kesehatan untuk buruh dan pengusaha sebesar 5% dari upah yaitu kira-kira sebesar Rp.60.000 perorang (memakai UMP Jabodetabek).
"Jadi sikap pemerintah ini hanya ingin menarik dana masyarakat tapi melepaskan tangung jawab negara," jelas Iqbal.
Read more ►

Sabtu, 16 November 2013

Cek saldo jaminan hari tua jamsostek secara online

0 komentar
Cek saldo jaminan hari tua jamsostek secara online sekarang sudah bisa kita lakukan melalui website resmi milik jamsostek yakni di www.jamsostek.co.id . Dengan adanya fasilitas baru ini semakin memudahkan para pekerja untuk bisa melihat saldo JHT mereka dimanapun dan kapanpun kita inginkan tanpa harus repot datang ke kantor jamsostek .

Ketika kita menggunakan fasilitas ini kita dapat melihat saldo awal kita kemudian bunga yang diberikan serta bagi hasil dari jamsostek yang terus akan bertambah .

Untuk cara Cek saldo jaminan hari tua jamsostek secara online sendiri cukup mudah , langkah pertama yang harus kita lakukan masuklah ke situs resmi jamsostek yakni www.jamsostek.co.id kemudian klik log in , bagi anda yang belum mendaftar sebelumnya anda bisa mendaftar dahulu dengan cara mengklik DAFTAR yang ada pada menu bagian bawah yang berwarna hijau stelah itu anda akan di bawa kehalaman selanjutnya untuk memilih jenis keanggotaan yang sesuai dengan anda kemudian anda bisa memilih pada kolom yang bertuliskan tenaga kerja dapat melihat saldo jht secara mandiri .

Setelah anda mengklik kolom tenaga kerja dapat melihat jht secara mandiri anda akan dibawa ke halaman yang berisi ketentuan penggunaan kemudian bacalah dengan seksama lalu klik pada kolom setuju kemudian akan ditampilkan halaman seperti dibawah ini


isilah semua data diri anda sesuai dengan yang diminta pada kolom yang tersedia . seperti nomor kartu jamsostek tanggal lahir anda dan lainnya , isilah dengan benar sesuai data diri anda saat mendaftar menjadi anggota jamsostek .

jika sudah terisi semua dengan benar kemudian klik daftarkan . setelah itu anda bisa log in dengan user name dan pasword yang sudah anda daftarkan sebelumnya
setelah anda berhasil log in anda akan di bawa kedalam akun anda , anda akan melihat data peserta anda lengkap dengan data kartu jamsostek anda . nah jika anda ingin melihat saldo jaminan hari tua anda , anda bisa mengklik link yang bertuliskan BUKU JHT yang ada disebelah kanan klik link tersebut dan bummmm anda bisa melihat jumlah saldo anda sendiri .
Read more ►
 

Copyright © Aza Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger